twitter
rss

KOMPAS.com — Kementerian Komunikasi dan Informatika kembali menawarkan kesempatan beasiswa pendidikan S-2 di luar negeri untuk tahun akademik 2011/2012. Hanya saja tawaran ini berlaku khusus bagi pegawai negeri sipil (PNS) di lembaga kementerian dan nonkementerian, termasuk TNI/POLRI, baik di lingkungan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, serta karyawan dan karyawati swasta yang berhubungan dengan bidang teknologi dan informasi.

Beasiswa akan diberikan kepada para pelamar yang dinilai memenuhi persyaratan mengikuti program pendidikan S-2 di perguruan-perguruan tinggi di Belanda, Jerman, Jepang, Korea Selatan, serta Australia, yang telah ditetapkan pihak Keminfo.

Kandidat wajib memilih program studi sesuai bidang-bidang studi yang juga telah ditetapkan Keminfo, serta khusus bagi kandidat yang mendapatkan tugas akhir berupa penelitian, wajib menyelesaikan penelitian dengan tema/topik sesuai visi dan misi Keminfo.

Pelamar akan mendapatkan prioritas jika saat ini telah memiliki Surat Penerimaan (Letter of Acceptence) dari perguruan tinggi yang telah ditetapkan Keminfo (daftar bidang studi dan perguruan tinggi terlampir) dan surat tersebut telah mendapatkan verifikasi dari Keminfo.

Sebagai syarat utama lainnya, pelamar telah lulus sarjana (S-1), memiliki IPK minimal 2,90 (dari skala 4), memiliki nilai Institutional TOEFL (ITP) minimal 550 atau IELTS minimal 6,5, serta mmiliki nilai Tes Potensi Akademik (TPA) minimal 550, serta mendapatkan rekomendasi dari pejabat berwenang. Kandidat yang diutamakan adalah yang telah memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun dan berusia maksimal 35 tahun.

Bagi yang berminat, pendaftaran dan penyerahan berkas lamaran beasiswa paling lambat 4 April 2011. Informasi lebih detail mengenai beasiswa ini bisa dilihat dan diunduh langsung di http://www.depkominfo.go.id.

NB: Beasiswa akan diberikan kepada para pelamar yang dinilai memenuhi persyaratan mengikuti program pendidikan S-2 di perguruan-perguruan tinggi di Belanda, Jerman, Jepang, Korea Selatan, serta Australia, yang telah ditetapkan pihak Keminfo.

0 komentar:

Posting Komentar