YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Mahasiswa empat kampus di Yogyakarta menjadi sasaran perekrutan anggota organisasi terlarang Negara Islam Indonesia (NII). Hal ini terungkap berdasarkan keterangan FT (21), seorang mahasiswi perguruan tinggi swasta (PTS) di Yogyakarta, tersangka perekrut anggota NII, yang ditangkap polisi pada Kamis (21/4/2011) malam.
FT, salah satu anggota jaringan anggota terlarang NII, ditangkap polisi ketika tengah melakukan perekrutan di daerah Karangmalang, Catur Tunggal, Depok, Sleman, Yogyakarta. Ketika itu, FT tengah menemui YT, mahasiswa PTS di Yogyakarta, dan mengajak bergabung dengan sebuah organisasi.
Namun, YT curiga karena diminta membayar Rp 400.000 untuk masuk ke organisasi tersebut. Karena curiga, YT melaporkan ke ketua RT tempat dia kos. kemudian, pengurus RT melaporkan hal itu ke polisi dan dilakukan penangkapan.
Kapolda DIY Brigjen (Pol) Ondang Sutarsa mengatakan, berkat laporan dari warga masyarakat, pihaknya berhasil mengamankan seorang perekrut NII yang kini tengah menjadi perhatian aparat. Penyidik Polda saat ini tengah mengembangkan kasus ini berdasarkan keterangan dari tersangka FT.
Polisi berupaya mencari keterangan sebanyak-banyaknya dari FT untuk mengungkap jaringan NII di Yogyakarta dan sekitarnya.
"Sedikitnya ada empat kampus yang menjadi sasaran perekrutan NII. Namun, saya belum bisa menjelaskan kampus mana saja. Sebab, masih dalam taraf pengembangan. Tampaknya jaringan ini ada kaitannya dengan yang ada di Jakarta. Berarti sudah masuk Jogja," jelas Kapolda.
Oleh karena itu, lanjut Kapolda, seluruh komponen warga masyarakat, baik dari kalangan akademisi, birokrasi, maupun camat dan kepala desa sampai pengurus RT serta warga masyarakat untuk bekerja sama memantau wilayahnya masing-masing dan bekerja sama dengan polisi untuk melakukan langkah antisipasi agar jaringan ini tidak berkembang.
"Kami mengimbau kepada semua pihak untuk bersinergi, bekerja sama. Sebab, perekrutan diutamakan dari kalangan mahasiswa dan di Jogja banyak mahasiswanya," kata Ondang Sutarsa.